Saat Ditahan Di Polsek Baturaja Timur, Pria Ini Ternyata Juga Pelaku Curat Di Semidang Aji

BATURAJA– Karena terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), seorang pria yang berprofesi sebagai buruh harian bernama Indra Wani alias Sain (43) warga desa Gunung Kuripan kecamatan Pengandonan kabupaten OKU diamankan polisi.

 

Pelaku diamankan petugas atas laporan Veriadi (43) warga Desa Pengaringan Kecamatan Semidang aji yang kehilangan satu unit motor Honda beat warna biru putih nopol BG 3057 FAH pada 17 April 2024 lalu sekitar Pukul 18.45 Wib.

 

Menurut laporan korban, saat kejadian, motor miliknya tersebut diparkirkan di teras depan rumahnya. Kemudian istri korban mendengar ada suara yang mencurigakan di area depan rumah mereka.

 

Istri korban pun kemudian berjalan menuju pintu teras dan membuka pintu. Alangkah kaget istri korban melihat motor kesayangannya seharga Rp 8 juta tersebut telah raib.

 

 

” Melihat motor sudah tidak ada, istri saya mencoba melihat ke jalan raya dan mendapati motor tersebut telah dibaw kabur, istri saya pun kemudian menelpon saya untuk kemudian membuat laporan ke Polsek Semidang Aji” tutur korban.

 

 

Sementara, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, saat dikonfirmasi Minggu (26/5) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku atas nama Indra Wani yang saat ini diamankan di Polsek Baturaja Timur.

 

Dikatakan Kasi Humas, terungkapnya kasus Curat ini bermula dari anggota Reskrim polsek Semidang aji yang mendapat informasi identitas pelaku tsb telah di tahan di Polsek Baturaja timur atas perkara pidana lainnya.

 

Kemudian anggota reskrim mengintrogasi pelaku dan di dapat informasi jika sepeda motor milik korban p berada di rumah pelaku lainnya yakni MA (45) warga jalan Bupati M.Saleh Kelurahan Sukaraya kecamatan Baturaja timur.

 

Selanjutnya anggota reskrim mendatangi rumah pelaku tsb namun pelaku tidak berada dirumah dan di dapati barang bukti sepeda motor milik pelapor yang sudah di rubah nomor polisinya serta list bodi motor. Namun setelah dicocokkan dengan dokumen BPKB pelapor, didapati kecocokan. Kemudian barang bukti langsung dibawa dan diamankan guna diproses lebih lanjut. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *